PSI dapil 2 Cirebon Nomor urut 8 - caleg perempuan
dapil 2 kota cirebon nomor urut 8 |
Pemerintah pusat menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016, aturan ini akan menjadi payung hukum terhadap aksi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise, UU Nomor 17 tahun 2016 dan Perda Nomor 3 tahun 2014, bisa bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak. Khususnya dari tindak kekerasan, kejahatan seksual dan perdagangan manusia.
Untuk mengatasinya, dibutuhkan bantuan seluruh pihak. "Karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita lindungi perempuan dan anak-anak di Indonesia
pemerintah pusat telah membuat UU untuk melindungi kaum perempuan dan anak. Hanya saja, masih ada banyak masyarakat yang belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga. Juga harus terlindungi.
Menurutnya, UU 17 tahun 2016 memiliki sanksi yang berat. "Salah satunya barang siapa melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak, bisa dikenakan pidana seumur hidup, hukuman mati, hukuman suntik, kebiri, dan dipasang chip di tubuhnya
0 comments:
Post a Comment